Minggu, 09 Oktober 2011

Rangkuman Bisnis Internasional

BISNIS INTERNATIONAL
Bisnis internasional adalah semua transaksi bisnis, baik pemerintah maupun swasta, yang melibatkan dua negara atau lebih.
Bisnis internasional adalah Suatu unit bisnis yang memperluas atau Ekspansi produksi dan pemasaran produk baik barang maupun jasa ke luar negara. Hal ini terkadang harus dilakukan oleh suatu perusahaan bisnis di kala pasar yang ada di dalam negara sudah berada dalam tahap jenuh, sehingga sulit untuk dapat berkembang lebih besar lagi. Dengan memasuki pasar internasional perusahaan harus mampu beradaptasi di semua bidang dengan kultur budaya di negara setempat agar tidak menimbulkan permasalahan sosial.
Bagaimana internasional berbeda dari bisnis domestik transaksi bisnis dalam negeri yang terjadi dalam batas-batas dari satu negara, sementara transaksi bisnis internasional lintas nasional.
Bisnis international dapat berbeda dari bisnis domestic dengan beberapa alasan :
1.Negara yang terlibat penggunaan  mata uang yang berbeda, memaksa setidaknya satu pihak untuk mengubah mata uangnya menjadi mata uang Negara lain.
2. Sistem hukum negara mungkin berbeda, memaksa satu atau lebih pihak untuk menyesuaikan praktek-praktek untuk memenuhi mandat.Lokal dari sistem hukum mungkin tidak kompatibel,membuat sakit kepala,terutama untuk manajer internasional.
3.Budaya dari negara-negara mungkin berbeda, memaksa masing-masing pihak untuk menyesuaikan perilakunya untuk memenuhi harapan yang lain
4.Ketersediaan sumber daya berbeda menurut negara yang satu mungkin kaya sumber daya alam tetapi miskin tenaga kerja terampil, sementara yang lain dapat menikmati tenaga kerja, yang produktif juga terlatih tapi kurang sumber daya alam.
dengan demikian, produk diproduksi dengan cara dan jenis yang dihasilkan bervariasi antara negara-negara.

kegiatan bisnis internasional:
1.mengekspor adalah menjual produk buatan dalam negeri sendiri untuk digunakan atau dijual kembali di negara lain.
2.mengimpor adalah membeli produk yang dibuat oleh Negara  lain untuk digunakan atau dijual kembali di negara sendiri



Kelompok lain dalam bisnis international
adalah perdagangan jasa-berwujud produk seperti perbankan, perjalanan, dan kegiatan akuntansi.
Portofolio Investasi Asing (FPI)
adalah pembelian asset keuangan asing (saham,obligasi dan sertifikat deposito) untuk tujuan dari pada control perushaan.

Kegiatan bisnis International dalam bentuk lain adalah :
1.  International Licensing adalah pengaturan kontraktual dimana sebuah perusahaan penggunaan kekayaan alam sangat intelektual (merk dagang,nama merk,hak cipta,dan rahasia dagang)untuk sebuah perusahaan di negara kedua sebagai imbalan atas pembayaran royalty
2.  Interantional Management Kontrak adalah pengaturan dimana sebuah perushaan di suatu Negara setuju untuk menyediakan fasilitas dan menyediakan jasa management lainnya untuk sebuah perusahaan di Negara lain dengan biaya yang telah disepakati.
3.  Internationala Francing adalah bentuk khusus dari lisensi international ketika sebuah perushaan di satu Negara (the franchisor) memiliki kewenangan di Negara ke dua (waralaba) untuk menggunakan system operasi serta nama merknya,merk dagang dan logo sebagai balasannya untuk pembayaran royalty.

Istilah perusahaan Multinational (MNC) adalah digunakan oleh perusahan yan memiliki indentitas yang luas dalam bisnis international.

Ada dua bentuk transaksi Bisnis International yaitu :

A.perdangan international(international trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

B.Pemasaran International (International Marketing)                                                             
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.
Ada beberapa Alasan suatu Negara melakukan Bisnis Internasional :
a. Setiap Negara memiliki Sumber Daya terbatas
Dengan keterbatasan suatu Negara dalam Sumber daya, maka untuk saling melengkapi kebutuhan sumber daya, harus melakukan kerjasama antar Negara dengan melakukan bisnis internasional. Supaya kebutuhan Warga Negara dapat tercapai dan Barang ataupun kebutuhan Warga Negara tersebut memiliki banyak pilihan.
b.   Spesialisasi Produksi
Suatu Negara memproduksi suatu produk yang lebih bagus dan efisien dibandingkan dari produk dengan Negara lain, maka dari itu perlunya melakukan bisnis internasional agar untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan antar Negara.
c. Menambahkan devisa Negara
Karena melakukan proses bisnis antar Negara maka akan menguntungkan Negara dalam menambahkan devisa Negara, dengan melalui Pajak.
HAMBATAN DAN TAHAPAN-TAHAPAN BISNIS INTERNASIONAL
Hambatan – hambatan bagi suatu Negara dalam melaksanakan bisnis internasional, yaitu sebgai berikut :
  • Keamanan suatu Negara.
  • Pajak yang besar.
  • Hubungan diplomatik yang kurang baik.
  • Proses pengalihan Teknologi terhambat.
  • Besarnya modal.
  • Infrastruktur yang kurang memadai.
  • Mekanisme pembayaran atau Tranksaksi.
  • Kepercayaan relasi antar Negara yang kurang baik.
  • Sulitnya mendapatkan Izin Bisnis
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
Beberapa contoh masalah dan menjadi konsumsi public yang berada di dunia Bisnis Internasional Indonesia:
  • Tingginya Pungutan Liar.
  • Sulitnya mendapatkan izin melakukan kegiatan Bisnis Internasional.
  • Kekayaan sumber daya alam tidak menjamin Indonesia unggul dalam persaingan Bisnis Internasional.
TAHAPAN-TAHAPAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi.
Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
CONTOH PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di duniaini.

Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.

Sumber : Ricky W.Griffin, Michael w.pustay, Business Intenational sixth edition.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar